Pedoman layanan mahasiswa

KATA PENGANTAR

Peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa merupakan salah satu prioritas
lembaga pendidikan tinggi. Berkenaan dengan hal tersebut, UNIVERSITAS MEGA BUANA
PALOPO mengembangkan pedoman layanan kemahasiswaan yang secara umum bertujuan
memberikan informasi bagi mahasiswa dalam mendapatkan fasilitas di lingkungan kampus
baik akademik maupun non akademik. Secara khusus pedoman ini bertujuan untuk menambah
wawasan akademik, memberikan bantuan layanan konseling atas permasalahan yang
dihadapi, mengembangkan bakat dan minat, meningkat soft skill, serta memberikan informasi
tentang beasiswa dan layanan kesehatan bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Mega
Buana.
Layanan akademik terdiri atas pengembangan penalaran dan keilmuan serta
penunjang akademik. Pengembangan penalaran dan keilmuan mencakup pembinaan program
kreativitas mahasiswa (PKM), pekan ilmiah mahasiswa nasional (PIMNAS), penyiapan
mahasiswa berprestasi (MAWAPRES), serta penyiapan mahasiswa sebagai peserta/pemakalah
seminar. Layanan penunjang akademik meliputi ketentuan yang berlaku bagi dosen dan
mahasiswa untuk mewujudkan suasana akademik yang kondusif. Layanan bimbingan
konseling memberikan arahan bagi mahasiswa untuk mendapatkan bimbingan konseling baik
dalam hal pribadi dan sosial maupun akademik dan non akademik. Layanan bakat dan minat
memberikan informasi tentang kelompok-kelompok organisasi mahasiswa yang menekuni
pengembangan bakat dan minat dalam berbagai bidang. Layanan soft skills memberikan
informasi tentang latihan ketrampilan. Layanan beasiswa memberikan informasi tentang
jenis-jenis beasiswa bagi mahasiswa serta syarat-syarat pengajuannya. Layanan kesehatan
mahasiswa memberikan jenis-jenis layanan kesehatan bagi mahasiswa.
Semoga dengan pedoman ini aktivitas pelayanan mahasiswa di lingkungan
UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO menjadi lebih optimal dan berjalan dengan baik
sehingga mahasiswa dapat meningkatkan prestasinya.
Palopo, September 2020Rektor
Dr. Hj. Nilawati Uly, S.Si., Apt., M.Kes

BAB I

PENDAHULUAN

BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang
Pengembangan kemahasiswaan merupakan tanggung jawab seluruh sivitas
akademik. Oleh karena itu kondisi interaksi edukatif antara mahasiswa dengan
lingkungannya yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan dan sarana prasarana
di kampus haruslah terwujud dalam suasana yang kondusif penuh keakraban.
Suasana yang kondusif sebagai upaya melahirkan lulusan yang bermutu
memerlukan integrasi proses pembelajaran yang meliputi kurikuler dan ekstra
kurikuler. Kurikuler dan ekstrakurikuler ini yang akan mengantarkan mahasiswa
memiliki kematangan intelektual, emosional, dan spritual yang baik.
Layanan yang diberikan UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO kepada
mahasiswa terdiri dari enam layanan, yaitu (1) layanan/bimbingan akademik, (2)
layanan/bimbingan konseling mahasiswa, (3) layanan/bimbingan bakat minat, (4)
layanan/bimbingan Soft skill, (5) layanan pemberian beasiswa, (6) layanan
kesehatan.
1. 2. Dasar Hukum
Penyusunan Rencana Strategis UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO
Tahun 2020-2025 ini dilandasi oleh peraturan perundangan sebagai berikut.
(1) Undang-Undang Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2005, tentang Standar Nasional
Pendidikan.
(3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional
(4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi.
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Perguruan Tinggi.
(6) Rencana Strategis UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO Tahun 2020-2024
1. 3. Tujuan
Tujuan penyusunan pedoman layanan mahasiswa adalah memberikan
panduan bagi sivitas akademik UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO tentang
layanan yang diberikan kepada mahasiswa. Secara khusus tujuan penyusunan
pedoman layanan mahasiswa adalah sebagai berikut.
1. Menjelaskan layanan akademik bagi mahasiswa
2. Menjelaskan layanan konseling bagi mahasiswa
3. Menjelaskan layanan bakat dan minat bagi mahasiswa
4. Menjelaskan layanan soft skilI bagi mahasiswa
5. Menjelaskan layanan beasiswa bagi mahasiswa
6. Menjelaskan layanan kesehatan bagi mahasiswa

BAB II

LAYANAN AKADEMIK

Terbangunnya atmosfir akademik, yang ditunjukkan dengan peran aktif mahasiswa
dalam bidang ilmiah, dapat diwujudkan dengan dukungan pelayanan oleh tenaga
pengajar (dosen) maupun tenaga kependidikan (tendik). Layanan yang baik dapat
menciptakan suasana akademik yang kondusif layanan yang baik dapat
menciptakan suasana akademik yang kondusif, untuk mendorong pemunculan ide
cemerlang, peningkatan kreativitas, dan peningkatan kemampuan berkomunikasi
secara ilmiah sebagai komponen penalaran. Pengembangan penalaran mahasiswa
diharapkan dapat menghasilkan sikap ilmiah, sikap profesional, dan kepedulian
mahasiswa terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat.
Mahasiswa pada akhirnya bisa menghasilkan berbagai karya ilmiah untuk
dipresentasikan dalam kegiatan ilmiah, hingga akhirnya dapat menjawab
permasalahan yang ada di masyarakat.
Pengembangan penalaran merupakan hak yang harus diterima oleh
mahasiswa, dengan demikian perlu dirumuskan layanan pengembangan penalaran
sebagai berikut.
2. 1. Layanan Pengembangan Penalaran dan Keilmuan
Upaya untuk mencetak generasi muda berprestasi yang mampu berkarya
membangun negeri, lulusan perguruan tinggi dituntut secara menyeluruh memiliki
keterampilan/kemahiran academic knowledge, skill of thinking, management skill dan
communication skill. Kekurangan atas salah satu dari ke empat
keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan.
Sinergisme ketrampilan akan terwujud sebagai kemampuan lulusan dalam
kecepatan menemukan solusi atas persoalan-persoalan atau tantangan-tantangan
yang dihadapinya. Sebagai upaya mewujudkan generasi yang tangguh, perguruan
tinggi melaksanakan beberapa kompetisi ilmiah diantaranya adalah (a) Program
Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan PIMNAS, (c) Penyiapan Mahasiswa berprestasi
(MAWAPRES), (d) Penyiapan mahasiswa sebagai peserta dan pemakalah dalam
berbagai Seminar Regional, Nasional, dan Internasional.
Upaya berperan serta aktif dalam kompetisi ilmiah ini tidak semata
menghasilkan pencapaian prestasi namun juga peningkatan atmosfir akademik serta
perwujudan kemampuan soft skill. Upaya yang telah dilaksanakan dalam
pengembangan penalaran dan keilmuan tercermin pada aktivitas berikut :
Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf
pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi
serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin
yang cendekiawan, wirausahawan, serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi
peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggung jawab,
membangun kerja sama tim dan mengembangkan kemandirian melalui kegiatan
yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Terdapat 7 jenis kegiatan yang
ditawarkan dalam PKM, yaitu (a) PKM-Penelitian (PKM-P), (b) PKM-Kewirausahaan
(PKM-K), (c) PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), (d) PKM-Penerapan
Teknologi (PKM-T), (e) PKM-Karsacipta (PKM-KC), (f) PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT)
dan (g) PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM lain yang memungkinkan
dikembangkan oleh kementerian ristek-dikti sesuai dengan kebutuhan. PKM-P, K, M, T, KC
dan GT dimuarakan pada diskusi terbuka dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional
(PIMNAS), sementara PKM-AI dimuarakan dalam e-jurnal.
Layanan dukungan dan pendampingan pelaksanaan PKM bagi mahasiswa
UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO disusun sesuai karakteristik PKM, sehingga
mahasiswa diharapkan mampu berpartisipasi aktif dan berkompetisi optimal dalam
PKM. Layanan dukungan dan pendampingan PKM merupakan program yang
sinergis dari Universitas dengan Fakultas, jurusan dan jajaran dosen. Program
pembinaan yang diselenggarakan oleh jurusan bagi mahasiswa tersusun sebagai
berikut.
a. Sosialisasi PKM bagi mahasiswa baru.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Fakultas pada massa orientasi mahasiswa
dengan tujuan memperkenalkan PKM dan memotivasi tumbuh-kembangnya
kreativitas mahasiswa sejak dini. Penyelenggaraan dilaksanakan dengan presentasi
tentang PKM oleh Kemahasiswaan dan menghadirkan mahasiswa/alumni
pemenang PKM sehingga menjadi peserta PIMNAS.
b. Pendidikan dan Latihan (Diklat) PKM bagi mahasiswa.
Diklat diselenggarakan oleh Fakultas dan ditindaklanjuti di tiap jurusan yang
dilakukan tenaga ahli tiap bidang, tim penalaran universitas dan tim penalaran
fakultas yang kompeten. Luaran Diklat adalah proposal PKM bagi seluruh
peserta.
c. Pendampingan Penyusunan proposal PKM bagi mahasiswa. Pendampingan
penyusunan proposal diselenggarakan oleh jurusan bersinergi dengan
pembimbing akademik (PA) dan dosen pembimbing di setiap Kelompok Bidang
Keahlian (KBK). PA membantu mahasiswa mendapatkan pembimbing PKM yang
tepat yang sesuai dengan rencana usulan/gagasan kreativitas mahasiswa. PA
juga dapat memberikan informasi secara garis besar tentang PKM. Setelah
memperoleh pembimbing yang sesuai, selanjutnya pendampingan penyusunan
PKM dapat dilakukan oleh pembimbing PKM.
d. Sosialisasi PKM bagi Dosen.
Sosialisasi dilakukan oleh pejabat jurusan, melalui rapat jurusan. Dalam
sosialisasi ini jurusan menyampaikan himbauan agar segenap dosen melakukan
pembimbingan PKM dan memanfaatkan PKM sebagai sarana pelaksanaan
penelitian bersama mahasiswa sesuai bidang keahlian.
e. Pendampingan Pelaksanaan, Presentasi Hasil, dan Pelaporan PKM.
Monitoring dan evaluasi internal, melalui universitas, merupakan sarana
pendampingan yang efektif. Dalam pelaksanaannya mahasiswa perlu
mendapatkan pendampingan akademik maupun spiritual. Pemanfaatan
anggaran dan tanggung jawab keterlaksanaan PKM dipantau lebih dari sekedar
tanggung jawab pemanfaatan anggaran yang sesuai alokasi dan prosedur,
melainkan tanggung jawab moral sebagai bagian dari pembinaan.
Pekan Ilmiah Mahasiswa (PIMNAS)
PIMNAS merupakan tahap akhir pelaksanaan kegiatan PKM dan
merupakan wadah komunikasi mahasiswa melalui unjuk produk kreasi intelektual
berskala nasional. Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperoleh
manfaat besar untuk peningkatan kreativitas di dalam bidang ilmu masing-masing.
Oleh karenanya penyelenggaraan PIMNAS harus dilaksanakan secara sebaik
mungkin untuk menghasilkan kualitas penyelenggaraan dan hasil penyelenggaraan
yang bermakna bagi seluruh perserta PIMNAS.
Peserta PIMNAS PKM seluruh bidang ditetapkan oleh Ditjen BELMAWA
berdasarkan hasil seleksi terbaik berdasarkan hasil penilaian karya PKM peserta.
Dengan demikian UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO bekerjasama dengan
kemahasiswaan berkewajiban memfasilitasi dan mendorong dihasilkannya karya
yang berkualitastinggi atas karya PKM..
Partisipasi mahasiswa UNIVERSITAS MEGA BUANA PALOPO dalam
PIMNAS bernilai tinggi bagi mahasiswa dan institusi. Upaya mengantarkan
mahasiswa untuk dapat berkontribusi dalam PIMNAS dimulai dari proposal PKM
hingga pelaksanaan dan pelaporan kemajuan PKM. Dengan demikian disusunlah
layanan sebagai berikut.
 Meningkatkan kualitas layanan pada PKM seperti yang telah diuraikan
pada sub bab 2.1.1.
 Pembekalan Penulisan artikel ilmiah,
 Penumbuhan kesadaran atas hak kekayaan intelektual,
 peningkatan kemampuan presentasi hasil karya PKM.
 Dukungan penuh untuk dihasilkannya poster hasil PKM yang berkualitas.
Penyiapan Mahasiswa sebagai Peserta dan Pemakalah Seminar
Partisipasi mahasiswa sebagai peserta dan pemakalah seminar nasional
dapat diupayakan melalui kegiatan penalaran/akademik intra dan ekstra
perkuliahan. Fakultas memberikan bantuan pendanaan bagi mahasiswa yang
menjadi peserta pemakalah internasioal bereputasi dengan prosiding terindeks
scopus, secara langsung dari wakil rektor dua melalui wakil rektor 3, maupun
melalui dosen pembimbing skripsi/tesis. Bantuan pendanaan ini juga diiringai
dengan mekanisme kurikulum dan aktivitas akademik yang memandu terwujudnya
karya tulis ilmiah dari mahasiswa.
Di tingkat jurusan, kurikulum dirancang sedemikian hingga terlaksana
urutan matakuliah yang susunannya mengantarkan pada skripsi/tesis secara
terstruktur. Susunan matakuliah tersebut dibingkai dalam kelompok bidang
keahlian yang dipandu awalnya dengan matakuliah metode penelitian yang
termasuk di dalamnya penyusunan artikel ilmiah. Dengan mekanisme ini proposal
skripsi/tesis dapat disusun lebih awal dan pelaksanaan penelitian skripsi/tesis
terpandu dengan waktu yang memadai. Bagian dari penelitian skripsi/tesis ini
selanjutnya menjadi bahan untuk dipublikasikan dalam seminar nasional dan/atau
internasioanal.
Luaran artikel ilmiah juga digali dari PKM. Peserta PKM terutama PKM-AI
berkewajiban menghasilkan artikel ilmiah yang dimuat di jurnal atau prosiding hasil
seminar.
2. 2. Layanan Penunjang Akademik
Optimalisasi terlaksananya kegiatan akademik yang mendorong penggalian ide
cemerlang, peningkatan kreativitas, dan peningkatan kemampuan berkomunikasi
secara ilmiah, pelayanan bagi mahasiswa harus dapat menciptakan suasana
akademik yang kondusif. Suasana akademik yang kondusif dapat ditunjang dengan
aktifitas dosen terhadap mahasiswa sesuai butir karakteristik berikut.
a. Dosen selalu menyediakan bantuan bagi mahasiswa yang menghadapi masalah
akademik.
b. Dosen bersedia meluangkan waktu khusus untuk orang tua mahasiswa yang
hendak berkonsultasi.
c. Permasalahan/keluhan mahasiswa selalu ditangani melalui dosen bimbingan
konseling.
d. Ditetapkan secara formal sanksi bagi mahasiswa yang melanggar peraturan
yang telah ditetapkan dan berlaku untuk semua mahasiswa tanpa terkecuali.
e. Civitas berusaha memahami kepentingan dan kesulitan mahasiswa.
f. Terdapatnya monitoring kemajuan mahasiswa melalui dosen penasehat
akademik atau dosen bimbingan konseling.
g. Dosen bersedia membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan studi.
h. Berusaha memahami minat dan bakat mahasiswa dan berusaha untuk
mengembangkannya.

BAB III

LAYANAN KONSELING MAHASISWA

Bimbingan Konseling (BK) dilaksanakan selama masa studi, pada dasarnya
ditujukan kepada pribadi mahasiswa secara perseorangan untuk mengembangkan
potensi yang terdapat pada diri mahasiswa secara optimal dan selanjutnya dapat
berguna bagi mahasiswa, lingkungan dan masyarakat.
Layanan Konseling ditujukan untuk (a) memberikan layanan informasi kepada
mahasiswa agar mahasiswa dapat memanfaatkan sumber belajar secara optimal, dan
(b) memberikan bantuan konseling kepada mahasiswa agar mahasiswa dapat
memecahkan masalah yang dihadapi sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Bentuk kegiatan Bimbingan Konseling yang diberikan kepada mahasiswa antara lain
:
a) Layanan Bimbingan Pribadi dan Sosial
Layanan bimbingan dan Sosilal meliputi:
a. Bimbingan akhlak, etika, moral atau budi pekerti
b. Konsultasi masalah-masalah pribadi dan sosial seperti hubungan antara
teman, dosen, dan keuangan.
b) Layanan Bimbingan Akademik
Layanan Bimbingan Akademik meliputi layanan tentang:
a. Cara merencanakan studi sejak semester satu hingga akhir beserta
pelaksanaannya.
b. Teknik mengikuti perkuliahan atau laboratorium, mempelajari buku,
menyelesaikan tugas mandiri maupun kelompok, menyusun karya tulis
ilmiah, mempersiapkan dan mengikuti ujian serta melaksanakan praktek
kerja.
c. Identifikasi dan bimbingan masalah belajar mahasiswa
d. Mensosialisasikan peraturan-peraturan baik fakultas, universitas, maupun
dari pemerintah seperti program pendidikan/beasiswa yang tersedia, sistem
penyelenggaraan pendidikan, serta cara pembelajaran yang efektif.
e. Memberikan bantuan pemecahan permasalahan terhadap masalah yang
dihadapai mahasiswa
c) Layanan Bimbingan Non-Akademik
Layanan Bimbingan Non-Akademik meliputi:
a. Bimbingan kegiatan bakat dan minat melalui Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM)
b. Bimbingan kegiatan peningkatan loyalitas mahasiswa pada organisasi dan
lembaga melalui keikutsertaan dalam HMJ, BEM, dan Layanan bimbingan
yang bersifat akademik akan ditangani langsung oleh Dosen Penasehat
Akademik (PA), sedangkan layanan konseling yang bersifat Non- Akademik
akan ditangani oleh Kemahasiswaan UMB

BAB IV

LAYANAN BAKAT MINAT MAHASISWA

Layanan bakat dan minat bagi mahasiswa sangat diperlukan guna
menyalurkan bakat dan kemampuan yang dimiliki, sesuai dengan bidang
keminatannya yang mengacu pada kegiatan kemahasiswaan. Layanan bakat dan
minat mahasiswa Universitas Mega Buana Palopo diwujudkan dalam bentuk
pengarahan ke dalam kelompok-kelompok pengembangan bakat dan minat yang
merupakan sub divisi Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM).

BAB V

LAYANANSOFT SKILLS MAHASISWA

Pendidikan Nasional harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa
cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa setia kawan sosial.
Sejalan dengan itu perlu dikembangkan iklim belajar di Perguruan Tinggi yang
dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta sikap dan perilaku inovatif, kreatif.
Pengembangan kemahasiswaan merupakan suatu usaha pendidikan yang dilakukan
dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk
mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa,
dilaksanakan paralel dengan kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.

BAB VI

LAYANAN PEMBERIAN BEASISWA

Pemberian beasiswa pada mahasiswa program Diploma dan mahasiswa
progam Sarjana bertujuan supaya dapat (a) meningkatkan pemerataan dan
kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi,
(b)mendorong dan mempertahankan semangat belajar para mahasiswa agar mereka
dapat mempercepat penyelesaian pendidikannya, dan (c) mendorong Peningkatan
prestasi akademik mahasiswa Universitas Mega Buana sehingga memacu
peningkatan kualitas pendidikan. Layanan pemberian beasiswa dikelola oleh Bagian
Kemahasiswaan Universitas Mega Buana Palopo.

4. 1. Jenis Beasiswa dan Persyaratan Pengajuan Beasiswa
Jenis beasiswa untuk mahasiswa program Diploma dan mahasiswa
progam Sarjana terdiri atas beasiswa Beasiswa Bidik Misi / KIP Kuliah, PPA, UKT,
Yayasan, Swasta dan Pemerintah Daerah setempat .
Syarat-syarat umum calon penerima beasiswa untuk program Diploma
dan Sarjana, meliputi:
1) Warga Negara Indonesia berkelakuan baik, rajin dan tekun belajar, serta berjiwa
Pancasila.
2) Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Mega Buana PalopoProgram Sarjana
atauDiploma.
3) Selama menerima beasiswa tidak cuti kuliah.
4) Mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) yang
dibuktikan dengan perolehan sertifikat.
5) Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima
beasiswa.
Sedangkan persyaratan khusus untuk masing-masing jenis beasiswa
berbeda-beda, berikut persyaratan khusus untuk masing-masing jenis beasiswa:
1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
a. Tercatat aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana atau Diploma
b. IP Kumulatif minimal 3,00.
c. Paling rendah duduk pada semester II, paling tinggi pada semester
VIII (bagi mahasiswa program S1), atau paling rendah duduk pada
semester II dan paling tinggi pada semester VI (bagi mahasiswa
program Diploma).
d. Prestasi di bidang “non kurikuler” dapat dipertimbangkan.
2. Beasiswa Bidik Misi / KIP Kuliah
Seleksi dilaksanakan oleh Bidang Akademik bersamaan dengan penerimaan
mahasiswa baru dan mengikuti panduan KIP Kuliah yang ditetapkan oleh
Kementerian.

4. 2. Pengajuan Beasiswa
Informasi pendaftaran beasiswa akan diumumkan melalui pengumuman
Rektor tentang pendaftaran beasiswa dan dipublikasikan secara terbuka diseluruh
Fakultas dan bisa diakses di laman Universitas Mega Buana Palopo
(umegabuana.ac.id). Isi pengumuman mencakup jenis beasiswa, persyaratan, waktu,
dan tempat pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan oleh mahasiswa secara perorangan sesuai dengan
ketentuan dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di Program Studi.
Pengembalian formulir permohonan dilampiri dengan:
1. Fotokopi kartu mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Registrasi (KTR), dan
kuitansi SPP semester terakhir.
2. Fotokopi semua Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah diperoleh (tanpa
dilegalisasi).
3. Menyerahkan fotokopi Ijazah dan kwitansi SPP bagi mahasiswabaru
4. Daftar penghasilan orang tua, disahkan oleh pejabat yang berwenang, pada
tahun berjalan.
5. Fotokopi kartu keluarga Orang Tua/Wali.
6. Persyaratan lain yang ditentukan kemudian.
Data pemohon menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan mahasiswa penerima
beasiswa.

4. 3. Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Penetapan jumlah penerima beasiswa per fakultas disepakati dan
ditetapkan dalam forum rapat seleksi, dengan mempertimbangkan proporsi antara
jumlah pendaftar per fakultas dengan alokasi penerima beasiswa secara menyeluruh
dan ketentuan lain dari pemberi beasiswa. Nama mahasiswa yang dinyatakan
berhak mendapatkan beasiswa ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor,
dikirimkan kepada pihak pemberi beasiswa/sponsor.

4. 4. Realisasi Beasiswa
Penyampaian beasiswa PPA, dan BIDIK MISI/KIP Kuliah kepada yang
berhak dilakukan oleh unit kerja terkait, sedangkan jenis beasiswa Pemerintah
Daerah setempat dan Pihak Swasta (Sari Husada) penyampaian beasiswa dilakukan
langsung oleh sponsor ke rekening penerima beasiswa. Pemberian beasiswa
dihentikan apabila mahasiswa:
a. Telah lulus
b. Mengundurkan diri/cuti kuliah
c. Menerima sanksi akademik dari universitas
d. Tidak lagi memenuhi syarat yang telah ditentukan
e. Memberikan data yang tidak benar
f. Meninggal dunia

BAB VII

LAYANAN KESEHATAN MAHASISWA

Kesehatan merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap orang dalam
menjalani kehidupannya. Bagi mahasiswa faktor kesehatan dapat mempengaruhi
kualitas pembelajaran bahkan dapat menghambat lama studi mahasiswa.
Pelayanan kesehatan mahasiswa adalah pelayanan kesehatan yang
berhubungan dengan tindakan pencegahan dan pertolongan untuk mahasiswa
selama menempuh studi di Universitas Mega Buana Palopo. Mahasiswa yang
memperoleh pelayanan kesehatan tersebut yaitu mahasiswa yang tercatat sebagai
mahasiswa aktif dalam semester berjalan. Pelayanan kesehatan bekerjasama
dengan Rumah Sakit Mega Buana. Jenis pelayanan yang dapat diperoleh antara lain:
1. Kesehatan umum
2. Kesehatan gigi.
3. Konsultasi Kesehatan
Pelayanan dokter dilakukan tiap hari kerja pada pukul 07.00–12.00; dan pelayanan
lainnya pada pukul 07.00–15.00.
Mahasiswa dibebaskan dari biaya layanan kesehatan. Jika dalam tindakan
pelayanan kesehatan, mahasiswa mengeluarkan biaya maka mahasiswa yang
bersangkutan dapat mengajukan penggantian biaya kepada Bagian Kemahasiswaan.

Pendafataran

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru
Daftar Sekarang di sini