
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Sinyo Redy Benny Ratag, S.H.,M.H. memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mega Buana Palopo dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) yang diperingati pada Rabu 10 Desember 2025.


Kuliah umum ini dilaksanakan di Mega Buana Tower, Rabu 10 Desember 2025, Sinyo Redy Benny Ratag memberikan kuliah dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” mengajak civitas akademika untuk menjadi duta anti korupsi.


Hadir pada kesempatan itu, Wakil Rektor I, Indra Amanah AN, S.KM., MPh, Wakil Rektor III, Suwandi N,SKM.,MPH, Dekan Fakultas Hukum, Nursyamsi Ichsan, SH, MH, Ketua LKBH UMB Palopo dabn sejumlah pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Palopo.

Sambutan Rektor UMB Palopo, Prof.Dr.Nilawati Uly.,S.Si.,Apt.,M.Kes.,CIPA disampaikan Wakil Rektor I bahwa pencegahan korupsi dimulai dengan pendidikan karakter pada lingkungan sekitar, selama ini UMB Palopo menerapkan hal ini dalam lingkungan kampus dengan meniadakan praktik pungutan dan adanya pemberian sanksi jika ditemukan, misalnya hal terkecil yakni ucapan terima kasih dari mahasiswa dalam bentuk hadiah dan sebagainya. “Dan Alhamdulillah, sejak UMB Palopo berdiri, praktik-praktik pungutan liar seperti ini dipastikan tidak ada. Tentu hal ini akan terus dijaga sehingga menjadi bagian dari pendidikan karakter terhadap lulusan-lulusan UMB Palopo,”ucapnya.(*)